Belum lama ini, Pemerintah AS secara sementara menghentikan izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Langkah ini langsung menimbulkan kekhawatiran bagi banyak mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Langkah -langkah hukum dan penundaan
Harvard segera memulai langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Ini memungkinkan mahasiswa asing untuk terus melanjutkan studi mereka tanpa ada perubahan status visa.
Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena dampak, LPDP berkoordinasi aktif dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham dengan langkah -langkah berikut:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menganjurkan agar tidak keluar dari wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Rencana Cadangan: Tiga Skema Darurat
LPDP juga sudah menyiapkan langkah alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
- Pendidikan bold agar studi tetap berlanjut tanpa kehadiran di kampus
Informasi Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa yang sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Mengapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Indonesia bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang terus berubah sehingga tetap perlu meng-update informasi dan waspada.